Daerah
Anggaran Pemeliharaan Jalan di Pandeglang Tahun 2021 dan 2022 Diduga Bermasalah.
SERANG – Anggaran pemeliharaan jalan dan jembatan pada Unit Pelaksana Teknis (UPT) Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Provinsi Banten untuk wilayah Kabupaten Pandeglang tahun anggaran 2021 dan 2022 diduga bermasalah. Karena itu, pihak penegak hukum baik Polda maupun Kejati Banten diminta menangani persoalan tersebut untuk mengantisipasi kerugian negara.
Berdasarkan data yang didapat awak media pada DPA tahun 2021 dan 2022, serta hasil investigasi lapangan, diduga banyak kejanggalan antara pelaporan realisasi serapan anggaran dan bukti pengerjaan dilapangan. Bahkan, sejumlah sumber menyebutkan adanya dugaan kegiatan fiktif yang dilakukan UPT PJJ wilayah Kabupaten Pandeglang.
Adapun kegiatan yang diduga bermasalah tersebut yakni untuk jalan Cening, Mandalawangi, Teluk, Ciseukeut -Sobang, dan sejumlah ruas jalan lainnya. Sebab, dalam DPA disebutkan jika target pemeliharaan rutin jalan harus mencapai 153.54 Km, pemeliharaan berkala, penanggulangan bencana atau tanggap darurat, pemeliharaan rutin jembatan, Surver kondisi jalan dan jembatan, tidak sesuai dengan target, namun anggaran tetap terserap.
Menanggapi dugaan tersebut, Direktur Eksekutif LSM Banten Barometer Wahyudin Syafei mengatakan, ia menduga dari persoalan kegiatan dua tahun anggaran tersebut ada sejumlah titik yang memang menjadi fiktif karena tidak dilaksanakan namun serapan anggaran tetap terealisasi.
“Ada dugaan fiktif di kegiatan sejumlah titik jalan dan jembatan untuk dua tahun anggaran itu,” ungkapnya, Jumat (03/03/2023).
Karena itu, Wahyudin mengaku pihaknya akan segera melayangkan somasi kepada UPT PJJ Wilayah Pandeglang PUPR Provinsi Banten guna mempertanyakan persoalan tersebut.
“Kami akan coba minta keterangan resmi dahulu dari pihak UPT PJJ Pandeglang soal laporan realisasi anggaran dua tahun ini” katanya.
Jika benar ada kecurigaan dengan tidak mau transparan, lanjut Wahyudin Pihaknya akan langsung membuat surat Laporan Pengaduan kepada Kejati dan Polda Banten agar ditindaklanjuti.
“Jika benar menambah kecurigaan kami, akan langsung dilaporkan ke Kejati dan Polda Banten agar ditindak tegas sesuai aturan yang berlaku,” tegasnya.
Yeyen – RG
Continue Reading
You may also like...
Related Topics:
![](http://klikviral.com/wp-content/uploads/2024/01/logo-nav-2.webp)
Click to comment