Daerah
Aturan Baru Pengisian BBM, Terjadi Antrian Kendaraan
Serang,klikviral.com – Terjsdi antrian kendaraan khusus roda empat di salah satu SPBU yang ada di kota Serang. pemilik kendaraan ini rela antri mendaftarkan kendaraannya jenis mobil karena setelah di berlakukannya pengisian BBM jenis pertalite. jika mobilnya belum terdaftar dan belum mendapatakan barcode dari pihak pertamina, maka kendaraan tersebut tida boleh mengisi BBM jenis pertalite di SPBU, Jumat (30/08/2024)
Iis salah satu pegawai SPBU setelah di temui awak media klikviral mengatakan bahwa dirinya setelah masuk kerja langsung di kerumuni pemilik kendaraan jenis roda empat, memberikan pelayanan terbaik untuk para Customer yang ingin mendapatkan barcode dan membantu sampai para customer itu mendapatkan kode Registrasi ( barcode ) dari pertamina.
“Paling penting para customer itu memenuhi persyaratan apa yang di butuhkan oleh pihak Pertamina di antaranya KTP, STNK dan Foto kendaraan yang akan di daftarkannya,” ucap iis
Sapri salah satu pemilik kendaraan yang datang ke SPBU merasa kebingungan dengan adanya aturan baru ini. “Saya tidak paham dengan media sosial karena persyaratan untuk mendaftarkan kendaraan ini harus memiliki handphone android dan nomor akun, handphone hanya bisa di gunakan untuk komunikasi saja,” tegasnya
“Saya ucapkan terima kasih kepada petugas SPBU terminal Pakupatan khususnya pak Dede, sehingga kesulitan kami dapat teratasi dengan baik dan kami tinggal menunggu hasil verifikasi hanya verifikasinya menunggu lama, coba pihak Pertamina dapat mempermudah jadi tidak perlu adanya kebingungan dan antrian panjang,” tutupnya
Annisa – RG