Connect with us

    Diduga Abaikan UU Cipta Kerja  Lembaga FPK Minta Satpol-PP Tutup Sementara Aktifitas Pembangunan Klinik 

    Daerah

    Diduga Abaikan UU Cipta Kerja  Lembaga FPK Minta Satpol-PP Tutup Sementara Aktifitas Pembangunan Klinik 

    PANDEGLANG, klikviral.com – Rezqi Hidayat SPd, Sekretaris jenderal DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK ) meminta kepada Satpol PP Kecamatan untuk menghentikan sementara kegiatan pembangunan Klinik Kesehatan tepatnya di Jalan Raya Citeureup-Cibaliung Desa Tarumanagara Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang, Banten. Kamis(26/10/23).

     

    Diketahui kegiatan pembangunan klinik kesehatan tersebut diduga kuat telah melanggar ketentuan UU Cipta Kerja Nomor 11 Tahun 2020 tersebut merupakan persyaratan “baru” yang perlu diperoleh oleh pemilik gedung sebelum memulai kontruksi atau mengubah bagunan gedung, Pemilik gedung wajib mengantongi PBG ( Persetujuan Gedung Bangunan)

     

    “Kami berharap, sesuai kewenangannya pihak Satpol PP Kecamatan Cigeulis untuk menerapkan regulasi aturan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku segera menindak dan menutup sementara dugaan pelanggaran pembangunan klinik sebelum diterbitkan PBG nya yang dilakukan oleh pemilik bangunan.

     

    Berkaitan dengan PBG, sampai saat ini pihak Pemkab Pandeglang dan DPRD Kabupaten Pandeglang, diduga tidak konsisten menerapkan regulasi aturan serta ketentuan perundang-undangan yang berlaku. Hal Ini menjadi tanda tanya masyarakat,” Ungkap Rezqi Kepada awak media di kantornya.

    IKLAN DPD RI DARI FORUM KOMUNIKASI ANTAR RELAWAN 2024 ( FOKAR24)

    Ditempat terpisah Didin Burhanudin Kasatpol PP Kecamatan Cigeulis mengatakan via pesan whatssapnya

    ” Kesini ajah bapak, kita bareng-bareng silaturahmi kedokter rijalnya.

    Surat-suratnya lagi diproses Pak, tinggal menunggu penyelesaianya katanya, tadi saya ketemu dengan perantaraannya pak.

     

    Soal bangunan tahu, dan kami sudah berikan himbauan sudah disampaikan ke yang bersangkutan, jawabannya lagi di proses katanya pak.

     

    Begini ajah Pak, kita silaturahmi ajah ke orgnya, kapan kita bisa ketemuan dengan yang bersangkutan,” Pungkasnya

     

    Dilain sisi Erik Widiaswara ST selaku Kepala Bidang Kabid Perizinan Kabupaten Pandeglang kepada awak media dirinya mengatakan via pesan whatssapnya

     

    ” Waallaikum Sallam, Kita minta waktu untuk cek dulu permohonannya di OSS terkait permohonan tersebut dan coba koordinasi dengan PUPR terkait aplikasi SIMBG Permohonan PBG nya. Dan mohon maaf kebetulan saya sedang rapat,” Katanya

     

     

    (YEN/RG)

    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Daerah

    To Top
    << jangan taruh dulu di sini >> oke