Connect with us

    Diduga CV. MITRA LESTARINDO Gunakan Material Paving Blok tak Berkualitas dan Abaikan K3

    Daerah

    Diduga CV. MITRA LESTARINDO Gunakan Material Paving Blok tak Berkualitas dan Abaikan K3

    PANDEGLANG, klikviral.com – Diduga kuat pembangunan pelayanan penyelenggaraan tempat pelelangan ikan (TPI), menggunakan material paving blok dan mengabaikan K3, tepatnya di Lelang Baru Desa Panimbangjaya Kecamatan Panimbang Kabupaten Pandeglang, Banten. Rabu (22/12/23).

     

    Kegiatan pembangunan TPI ini di kerjakan oleh, Cv. Mitra Lestarindo dengan nilai kontrak Rp.189.400,000 sumber dana, Pemeliharaan Barang Milik Daerah dan kegiatan penunjang urusan Pemerintah Daerah KCD Wilayah Selatan, masa kerja 30 hari kalender.

     

    Terkait pekerjaan ini awak media menemukan para pekerja sedang melakukan aktivitas pekerjaan, ada beberapa kelompok diantaranya, menyusun paving blok, memasang keramik, mengangkut pasir, serta mengaduk semen dan pasir secara manual.

    Tapi mirisnya terlihat oleh awak media, material Paving blok yang ada di lokasi kegiatan pembangunan TPI ini diduga kuat Paping Blok tak berkualitas di tambah lagi beberapa pekerja tidak mengunakan atribut keamanan, seperti helem, rompi dan sepatu boot saat bekerja tentunya sangat membahayakan keselamatan.

     

    Sementara komfirmasi dengan salah satu pekerja mengatakan, dirinya hanya bekerja dan tidak tau apa-apa, dengan jumlah pekerja setiap harinya lebih kurang 8 orang dengan upah disesuaikan, ” Terkait material kami tidak tahu, kami disini cuma bekerja, seperti kawan-kawan lihat sendiri material yang ada di lokasi,” singkatnya

     

    Seperti kita ketahui bahwa setiap proyek pemerintah harus menggunakan material berkualitas dan standar nasional indonesia yang telah disesuaikan oleh pemerintah.

     

    Terpantau dilokasi pekerjaan, konsultan dan pelaksana tak ada di lokasi pekerjaan.

     

    Ditempat terpisah Reski Hidayat S.Pd Sekjen Lembaga Front Pemantau Kriminalitas FPK Propinsi Banten angkat bicara.

     

    ” berkaitan dengan proyek rehabilitasi TPI Panimbang kami selaku kontrol sosial meminta kepada dinas-dinas terkait untuk sidak ke lokasi pekerjaan. Karena kami menduga pekerjaan tersebut kurangi mutu dan kualitas pembangunan salah satu contoh, pekerjaan tersebut menggunakan material paving blok tak berkualitas, dasar hanya memakai hamparan pasir dan tidak menggunakan agregat, dan lain-lain,” katanya

     

    Masih dikatakan Reski bahwa,” bagai mana pembangunan akan maksimal, jika konsultan dan pelaksana tidak pernah ada di lokasi pekerjaan. Ditambah K3 diabaikan oleh pelaksana Cv. Mitra Lestarindo, Jadi sejauh mana pengawasanya??,” imbuhnya

     

    Sampai pemberitaan ini terpublis, konsultan dan pelaksana Cv.Mitra Lestarindo belum dapat dihubungi hingga saat ini

     

     

    (YEN/RG)

    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Daerah

    To Top
    << jangan taruh dulu di sini >> oke