Daerah
DPC AMIRA Pinta Pemerintah Tutup Dugaan Tambak Tak Kantongi Izin
PANDEGLANG, klikviral.com – Dewan Pengurus Cabang Angkatan Muda Indonesia Raya sambangi Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Kabupaten Pandeglang, Banten. Selasa(12/9/2023)
Dengan maksud meberikan laporan permitaan pentutupan tambak udang yang berada di wilayah Kecamatan Carita dengan dugaan tak miliki izin.
Ketua Umum Rohikmat mengungkapkan ada sekitar 38 tambak udang yang sudah mempunyai izin dari DPMPTSP Kabupaten pandeglang.
” Berdasarkan data yang kami peroleh, setelah kami investigasi ke lapangan ternyata masih banyak Tambak udang yang kami duga belum punya izin.(Ilegal) sala satunya kami duga di kampung sambolo Desa Sukarame, kampung mataram Desa sukarame, dan kampung bengras Desa Sukanagara Kecamatan Carita. Tidak hanya soal izin yang belum ada kedua libah tambak udangpun di buang ke laut sehingga yang di khawatirkan merusak okositem laut,” Urainya
Masih dikatakan Rohikmat dirinya menegaskan dan akan mengawal seluruh tambak yang belum memiliki Izin
” Maka dari kami dari Dewan Pengurus Cabang angkatan Muda Indonesia Raya meminta Polisi Pemrintah Daerah yang di mana pungsinya Untuk penegakaan perda dan penertiban,” Pungkasnya
(YEN/RG)