Connect with us

    Kepala Desa, Sekdes dan Ketua BPD Desa Umbul Tanjung Angkat Bicara Terkait Upah Buruh dan Pembangunan Batching Plant

    Daerah

    Kepala Desa, Sekdes dan Ketua BPD Desa Umbul Tanjung Angkat Bicara Terkait Upah Buruh dan Pembangunan Batching Plant

    SERANG, klikviral.com – Viralnya, pemberitaan di beberapa media online terkait sangat rendahnya, kuli bangunan/ Upah buruh harian yang di pekerjakan oleh pihak perusahaan pada kegiatan pembangunan Hotel Grand Mercure, dan pembangunan Batching Plant milik perusahaan PT. Jayamix, yang berlokasi di Desa Umbul Tanjung, Kecamatan Cinangka, kabupaten Serang Banten, yang saat ini sedang disikapi oleh pihak DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK ) karena diduga belum melengkapi perijinannya sesuai dengan aturan dan perundang-undang yang berlaku.

     

    Menurut, Rezqi pihak lembaganya, sudah melaporkannya secara terlulis kepada Bupati Serang, untuk menutup Pembangunan Batching Plant yang diduga milik PT Jayamix, yang saat ini terpantau bersamaan kegiatan pembangunannya dengan Hotel Grand Mercure yang di laksanakan oleh pihak PT. Wijaya Kusuma Contractors ( WKC ), beber Rezqi, Rabu, (13/09/2023.)

     

    ” Mudah mudahan, Bupati Serang segera memerintahkan jajaran Satpol-PPnya untuk mengeksekusi penutupan sementara sebelum projek tersebut memenuhi persyaratan dan kelengkapan perijinannya, sesuai dengan aturan hukum dan perundangan undangan yang berlaku, lebih lanjut rezqi juga membeberkan bahwa Lembaganya sudah melayangkan surat kepada kementrian lingkungan hidup dan kehidupan dan pihak yang terkait dugaan pengrusakan terumbu karang pada kegiatan pembangunan Hotel Grand Mercure, dan hal tersebut telah melanggar ketentuan Undang-Undang (UU) Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup serta Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 27 Tentang Izin Lingkungan,” Tukas Rezqi.

    Menanggapi pemberitaan tersebut ,” ya benar beritanya sudah viral dan sudah di ketahui oleh pihak terkait, persoalan Upah buruh / kuli bangunan yang hanya dibayar Rp.80 ribu / hari, dalam WhatsAppnya,” Kepala desa Umbul Tanjung, Kutbi mengatakan itu yang mengurus H. Nana.

     

    Senada dikatakan H.Nana, yang juga sebagai Ketua BPD Desa Umbul Tanjung,” pada prinsipnya kami masyarakat mendukung dan menyambut baik berkaitan dengan Viralnya pemberitaan minimnya upah buruh/Kuli Bangunan harian lepas pada kegiatan Projek  Pembangunan Batching Plant milik PT Jayamix, yang kegiatan pembangunannya bersamaan dengan Hotel Grand Mercure, sebenarnya masih banyak pak yang harus di Follow up,” kata H.Nana dalam dalam WhatsAppnya Selasa 12 September 2023

     

    Sementara, via WhatsAppnya, Sekretaris Desa Umbul Tanjung, Oman juga membenarkan pemberitaan di beberapa media online sudah viral dan diketahui oleh pihak terkait,” jadi silahkan saja Monggo apabila pihak pemerintah kabupaten Serang menghendaki/ mau menutup projek pembangunan batching plan di desa Umbul Tanjung,” Pungkasnya

     

     

    (YEN/RG)

    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Daerah

    To Top
    << jangan taruh dulu di sini >> oke