banten
Gmaks Soroti Dugaan Pungli Sewa Los Stadion Maulana Yusuf Serang
SERANG – Gerakan Moral Anti‑Kriminalitas (GMAKS) menduga adanya indikasi pungutan liar dalam pengelolaan sewa los atau kios di lingkungan Stadion Maulana Yusuf Kota Serang. Dugaan ini muncul setelah ditemukan ketidaksesuaian data pada dokumen perjanjian sewa dan bukti pembayaran yang diterima oleh pihak penyewa, dan permintaan biaya tambahan dengan dalih ongkos.
Berdasarkan dokumen yang diperoleh, perjanjian sewa antara Pemerintah Kota Serang melalui Dinas Pariwisata, Kepemudaan dan Olahraga dengan penyewa, tertulis nilai sewa tahunan sebesar Rp 2.512.620 untuk masa sewa Maret 2026‑Maret 2027. Namun, terdapat kuitansi pembayaran bernilai Rp 2.513.000 yang tertulis sebagai pembayaran sewa hanya untuk satu bulan, yaitu bulan Agustus.
Ketua Umum GMAKS Saeful Bahri menyatakan perbedaan data tersebut patut dicurigai, karena terdapat keanehan dalam pencatatan nilai dan periode pembayaran sewa los stadion.
“Kami menduga ini bisa menjadi ajang pungutan liar yang merugikan penyewa dan keuangan daerah, apalagi setiap pedagang yang membayar tunai, dimintai uang tambahan dengan dalih sebagai ongkos,” ujar Saeful Bahri, Kamis (08/10/2026).
Karena itu, Saeful Bahri meminta aparat penegak hukum (APH) untuk turun tangan melakukan penyelidikan secara menyeluruh terhadap seluruh dokumen transaksi sewa di kawasan Stadion Maulana Yusuf, serta permintaan biaya tambahan untuk ongkos. Penyelidikan diharapkan dapat mengungkap apakah ada perbedaan tarif resmi, pemalsuan bukti bayar, atau pungutan tidak resmi yang selama ini terjadi.
Sebelumnya, Kepala Dinas Pariwisata Pemuda dan Olahraga (Disparpora) Kota Serang Zeka Bachdi yang ditanya langsung Walikota Budi Rustandi melalui seluler menjelaskan, seluruh pedagang yang menyewa langsung membayar ke kas negara, rekeningnya pun telah diberikan, dan di draf MOU juga sudah tercantum jelas rekening kas daerah.
“Izin menjelaskan pak wali. Semua pedagang yang menyewa itu langsung membayar ke kas negara, rekening kita sudah kasihkan dan di draf MOU juga sudah tercantum jelas rekening nya. Bagi sebagian pedagang yang tidak punya rekening bank, maka menitipkan ke kami untuk di bantu. Nanti setelah di setor, di tukar dengan draf setoran asli bank nya,” jelasnya. (Dinar)










