Connect with us

    Iwo Indonesia Turut Kecam Pernyataan Kepala UPT PJJ Seragon Dinas PUPR Provinsi Banten

    Daerah

    Iwo Indonesia Turut Kecam Pernyataan Kepala UPT PJJ Seragon Dinas PUPR Provinsi Banten

    SERANG – Ikatan Wartawan Online (Iwo) Indonesia, turut mengecam pernyataan Kepala Unit Pelaksana Tekhnis Perawatan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Serang Cilegon (Seragon) Dinas PUPR Provinsi Banten ketika dikonfirmasi salah seorang wartawan media online. Pasalnya, pejabat tersebut bukan memberikan jawaban atas pertanyaan yang dilontarkan wartawan, namun justru berdalih akan berkoordinasi terlebih dahulu dengan salah satu organisasi kewartawanan.

     

    Wakil Ketua  DPW Banten  Iwo Indonesia Gunawan mengaku, pihaknya juga merupakan salah satu organisasi kewartawanan, namun tidak pernah membatasi kinerja wartawan. Sebab, wartawan merupakan bagian dari sebuah perusahaan.

    “Kami juga dari Iwo Indonesia tidak pernah membatasi kinerja wartawan. Apalagi jika wartawan itu bukan anggota kami,” ujarnya, Jumat (22/03/2024).

     

    Menurut Gunawan, sebuah organisasi kewartawanan itu justru memberikan kemudahan bagi wartawan dalam melakukan tugas dan fungsinya sebagai awak media. Bukan justru membatasi. Hal itu lah yang dilakukan seluruh organisasi.

    “Pernyataan Kepala UPT PJJ Seragon Dinas PUPR Provinsi Banten ini perlu dipertanyakan dan dicurigai. Khawatir hanya dalih untuk menghindari pertanyaan wartawan yang ingin mengungkapkan fakta,” katanya.

    Untuk itu, Gunawan meminta agar Kepala UPT PJJ Seragon segera memberikan klarifikasi mengenai maksud dari pernyataannya tersebut. Jika tidak, pihaknya bersama sejumlah organisasi, aliansi, dan kelompok kewartawanan lainnya, akan melakukan aksi solidaritas didepan kantor UPT PJJ Seragon.

    “Kami minta Kepala UPT secepatnya menarik atau memberikan klarifikasi pernyataan itu. Jika tidak, kami dan wartawan dari organisasi maupun lembaga kewartawanan lainnya akan berkumpul dan melakukan aksi solidaritas,” tegasnya.

     

    Apalagi, kata Gunawan. Pertanyaan yang dilontarkan oleh wartawan, merupakan bentuk klarifikasi atas temuan dan dugaan indikasi terjadinya tindak pidana korupsi. Sebab, bagi seorang wartawan sangat penting dan wajib untuk meminta klarifikasi dari seluruh pihak.

    “Kalau ada temuan kan wajib kita klarifikasi. Apalagi ini soal anggaran negara. Tapi kalau jawabannya menyimpang dari pertanyaan jelas ini menguatkan dugaan itu sendiri,” jelasnya.

     

    Hermawan

    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Daerah

    To Top
    << jangan taruh dulu di sini >> oke