Daerah
Kemenag Kabupaten Serang laksanakan Pengajian dan Pembinaan FKPAI di Ponpes Nurul Ikhsan Kubang Jaya
Kabupaten Serang – Empat poin yang menjadi tolok ukur moderasi beragama yaitu Komitmen Kebangsaan, Toleransi beragama, Penolakan terhadap segala macam bentuk kekerasan dan Menghargai kearifan lokal, Jika empat poin itu bisa kita laksanakan maka akan terbentuk masyarakat yang aman dan damai yang akan mendukung program pembangunan nasional.
Hal ini disampaikan oleh Kapolsek Kopo Iptu. Satibi , SPd.I. Mewakili Kapolres Serang dalam sambutan dan arahan pada Acara Pengajian dan Pembinaan FKPAI ( Forum Komunikasi Penyuluh Agama Islam ) Kementrian Agama Kabupaten Serang yang mengusung tema, ” Penguatan nilai nilai Moderasi beragama dalam merawat kerukunan dan memperkokoh semangat Kebangsaan.”
Acara tersebut dilaksanakan di Mesjid At Taqwa , Pondok Pesantren Nurul Ikhsan Kadu genep Bandung Desa Kubang Jaya Kecamatan Petir Kabupaten Serang, pada Selasa ( 26/09/2023 ).
Dipaparkan Satibi, di Kabupaten Serang konflik yang umumnya terjadi bukanlah konflik antar Ummat beragama, melainkan konflik antar internal seagama, yang bersumber dari perbedaan khilafiyah dan Furu’iyah.
Namun semakin meningkatnya Sumber Daya Manusia melalui proses Pendidikan, saat ini konflik tersebut makin berkurang.
” Konflik yang terjadi umumnya adalah konflik di internal ummat beragama , yang bersumber dari perbedaan fiqih ( Khilafiyah dan Furu’iyah ) serta kurangnya pendidikan , namun seiring makin majunya dunia pendidikan dan Wawasan serta SDM, maka perbedaan itu mulai berkurang.” Ungkapnya.
Ditempat yang sama, Kepala Kementrian Agama Kabupaten Serang , H. Ahmad Rifaudin, SAg. MPd. menyampaikan peran Penyuluh Agama Islam di lingkungan Kemenag Kabupaten Serang.
Menurutnya Peran penyuluh Agama di Kabupaten Serang sangat penting sekali dan banyak berkiprah dalam program moderasi beragama, mulai dari membangun kerukunan Ummat beragama , mencanangkan program bebas buta huruf Al Qur’an sampai program Bebas radikalisme. Meskipun demikian diakui pemerintah imbalan yang diberikan terhadap para penyuluh belum sebanding dengan luas kiprah dan peran mereka.
” Peran penyuluh Agama di lingkungan Kementrian Agama Kabupaten Serang sangat penting dan banyak sekali kiprahnya, mulai dari membantu program pemerintah terkait kerukunan Ummat beragama, menciptakan Kabupaten Serang yang bebas buta huruf Al Qur’an dan bebas Radikalisme.” Ujarnya.
Belum sebandingnya imbalan yang diberikan membuat pemerintah terus berupaya untuk menaikan honorarium para penyuluh Agama Islam ini.
” Oleh karena itu , mulai tahun depan nilai honorarium penyuluh Agama Islam di Kabupaten Serang akan dinaikan , yang tadinya Rp. 1 juta menjadi Rp. 1,5 juta. Dan pemerintah kedepan juga sedang mengupayakan agar semua Penyuluh Agama berijazah Strata satu ( S1 ).” Tambahnya.
Sementara itu di akhir acara Ketua Majlis Ulama Indonesia ( MUI ) Kecamatan Petir , KH. Nasirudin, menyampaikan Tausiyah nya bahwa Program Moderasi beragama di internal Ummat Islam sebenarnya sudah ada di dalam ajaran Agama itu sendiri. Karena Islam mengajarkan agar sesama Muslim tidak saling menyakiti , tidak saling mendzolimi dan tidak saling mendiamkan. Artinya dengan memahami agama secara utuh sebenarnya Ummat akan berfikir dan bersikap moderat. Sehingga bisa memberikan rasa aman dan damai dalam kehidupan bermasyarakat , berbangsa dan bernegara.
” Dalam ajaran Agama kita sesama muslim itu tidak boleh saling menyakiti , saling mendzolimi dan saling mendiamkan. Jika ini diamalkan dalam kehidupan sehari hari , maka dengan sendirinya kita tengah menjalankan program pemerintah terkait moderasi beragama.” Pungkas nya.
(Jandan SE- – WS)