Daerah
Sidang Pembuktian Penggugat Diskors Dua Kali karena Pihak Penggugat Tidak Kunjung Hadir
TANGERANG, klikviral.com – Sidang pembuktian penggugat yang disidangkan pengadilan agama Kabupaten Tangerang pada hari Rabu, 8 November 2023. Dari pihak Penggugat Bapak Yandi Gozali bin H. Ramdhani Gozali dan tergugat Ibu Theresia Stefanny binti Teddy Sutanto.
Pertama pembacaan pembuktian penggugat dan tergugat hadir sementara dari pihak penggugat yang diwakilkan langsung pihak pengacara ini datang sedikit terlambat hingga sidang Pembacaan penggugat diskors sampai 2 (dua) kali sempat pihak tergugat merasa kesal.
Sekira Pukul 10.00 WIB dari pihak penggugat hadir diwakilkan oleh pihak Pengacara Kuasa Hukum:
1. Saut marulitua Dabuke, SH., M.Kn
2. Darman sumantri, SH., MH
3. Rizal Shodiq, SH
Sementara Dari pihak tergugat Ibu Theresia Stefanny hadir bersama putra Kandungnya dan asisten. Selama berjalannya sidang pembacaan pembuktian penggugat masih ada dokumen yang kurang lengkap dan meragukan keasliannya.
Sidang pertama pembacaan pembuktian penggugat yang menggugat masalah harta gono-gini ini dilihat dari berkas yang dibawa oleh pihak penggugat menurut keterangan dari pihak tergugat berkas yg dibawa cukup meragukan dan kurang lengkap, pungkasnya.
(Hermawan/ RG)