Daerah
UPT Puskesmas Kecamatan Cigeulis Siap Fasilitasi Pemeriksaan Kesehatan KPPS Pemilu 2024
PANDEGLANG, klikviral.com – UPT Puskesmas Kecamatan Cigeulis siap memfasilitasi pemeriksaan kesehatan untuk calon anggota Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) Pemilu 2024. Hal ini dilakukan untuk memastikan setiap anggota KPPS Pemilu 2024 di Kecamatan Cigeulis Kabupaten Pandeglang, Banten dalam kondisi sehat, terutama saat melaksanakan tugas.
“Pada dasarnya UPT Puskesmas Kecamatan Cigeulis bisa memfasilitasi kegiatan medical check up (MCU) itu. Karena memang itu salah satu mekanisme yang cukup penting,” kata Kepala UPT Puskesmas Kecamatan Cigeulis H. Endang Muyadi S.KM kepada awak media di ruang kerjanya. Minggu(9/12/23)
“Misalnya kayak punya riwayat jantung, riwayat hipertensi atau penyakit lainnya. Jadi supaya lebih ada kewaspadaan,” sambungnya.
Meski begitu, H.Endang Mylyadi S.KM menyampaikan, UPT Puskesmas Kecamatan Cigeulis memerlukan surat permohonan dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), untuk menyediakan fasilitas MCU. Nantinya, surat permohonan itu akan didorong untuk dijadikan yang menjadi dasar pelaksanaan MCU oleh Dinas Kesehatan.
“Kami memerlukan surat permintaan untuk melakukan, mengubah dari KPU. Nanti dari surat ini kami akan mendorong sehingga kemudian pembiayaannya bisa kami laksanakan,”ujarnya.
Hal itu disampaikan H.Endang Mulyadi S.KM dalam diskusi terkait warning dan potensi keberulangan kematian massal petugas KPPS pada Pemilu dan Pilkada serentak 2024 dan evaluasi kinerja serta capaian tim pemenuhan hak konstitusional warga negara TA 2023
“Di antaranya meminta kepada pemerintah daerah untuk memberikan pemeriksaan kesehatan supaya teman-teman yang bertugas sudah pasti sehat dan usia maksimal 50 tahun. Dan kemudian ada Instruksi Presiden No 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi jaminan sosial sektor ketenagakerjaan,” kata H.Endang S.KM Kepala Puskesmas Kecamatan Cigeulis.
Untuk diketahui, UPT Puskesmas Cigeulis bahwa hari ini sudah siap melaksanakan Pemeriksaan Kesehatan tersebut dengan membentuk Tim khusus.
(YEN/RG)