Pandeglang
UPTD PJJ Pandeglang DPUPR Banten Terima Tambahan Dua Ruas Jalan
Pandeglang, klikviral.com – Sesuai SK Gubernur, Unit Pelaksana Teknis Perawatan Jalan dan Jembatan (UPT PJJ) Wilayah Pandeglang Dinas PUPR Provinsi Banten, terima tambahan perawatan dua ruas jalan pelimpahan dari Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pandeglang. Hal itu lantaran naiknya status jalan dari kewenangan Pemkab Pandeglang menjadi Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten.
Kasi UPT Perawatan Jalan dan Jembatan (PJJ) Dinas PUPR Banten, Samsul Hidayat membenarkan bahwa telah menerima limpahan perawatan jalan dari Pemkab Pandeglang sebanyak dua ruas jalan di tahun 2024.
“Benar, ada dua ruas jalan yang naik status menjadi kewenangannya Provinsi. Itu berdasarkan Surat Keputusan (SK) Gubernur, ” Katanya saat dikonfirmasi via WhatsApp, Rabu (30/10/2024)
Menurutnya, dua ruas jalan yang naik status, yakni ruas jalan Cimanying – Jiput dan Sumur – Tamanjaya. Dimana, mulai tahun 2024, pembangunan nya menjadi tanggung jawab Provinsi, dan untuk perawatan ditangani oleh UPTD PJJ Pandeglang DPUPR Banten.
“Panjang ruas jalan Cimanying – Jiput 6 Km dan Sumur – Tamanjaya 24 Km jadi total keseluruhan 30 Km menjadi tambahan kewenangan kita, ” Jelasnya.
Untuk itu, lanjut Samsul. Kegiatan pemeliharaan jalan dan jembatan dua ruas jalan tersebut juga telah dilaksanakan. (Red)