Connect with us

    Diduga Kades Ancam Hapus Bansos Melalui Viralnya Voice Note, Integritas Komisioner Bawaslu dipertaruhkan

    Daerah

    Diduga Kades Ancam Hapus Bansos Melalui Viralnya Voice Note, Integritas Komisioner Bawaslu dipertaruhkan

    PANDEGLANG, klikviral.com – Dengan beredarnya Voice Note (VN) di media sosial WhatsApp (WA) diduga suara kades di Kecamatan Angsana yang mengancam bila tidak memilih Caleg DPR-RI dan DPRD Pandeglang dari Partai Demokrat akan menghapus bantuan sosial (bansos) kepada masyarakat diwilayahnya. Untuk itu, sejumlah aktivis Pandeglang menilai, apabila kasus tersebut tidak diselesaikan integritas komisioner Bawaslu Pandeglang dipertanyakan.

     

    Ketua pemuda peleton Pandeglang Doris mengatakan, salah satu komisioner Bawaslu Pandeglang Didin Tahajudin sempat ramai diberitakan karena beredar fotonya dengan anggota DPR RI Rizki Natakusuma dan anggota DPRD Pandeglang Iing Andri Supriadi dari partai Demokrat yang mengenakan seragam tim sukses Relawan Iing (RING) sehingga diduga berafiliasi dengan partai Demokrat.

     

    “Dengan beredarnya foto tersebut, independensi anggota Bawaslu Kabupaten Pandeglang tersebut pun dipertanyakan. Karena, seharusnya komisioner anggota Bawaslu tersebut harus netral, yang jauh dari kepentingan partai manapun. Kalau kasus ini sampai mandek tidak ada kejelasan, dugaan kuat ini anggota komisioner Bawaslu (Didin Tahajudin) titipan dari partai Demokrat,” kata Doris Sabtu, (25/11/2023).

     

    Apalagi kata dia, masyarakat menunggu kinerja Bawaslu yang bisa memberikan pengawasan yang intensif dan masif guna meminimalisir pelanggaran, yang bisa menggangu proses pemilu dengan menguntungkan salah satu partai politik.

    “Dengan adanya permasalahan tersebut Bawaslu pandeglang harus responsif dalam proses pengawasan dan penindakan tidak perlu menunggu adanya laporan karena kasus ini sudah menjadi konsumsi publik. Karena bagaimanapun Bawaslu Punya tanggung jawab pengawasan secara intensif dan masif guna meminimalisir pelanggaran,” tuturnya.

     

    Soalnya, kata dia, dengan beredarnya VN tersebut netralitas Pemilu 2024 di Kabupaten Pandeglang telah tercoreng akibat kelakuan yang diduga oknum Kepala Desa di Kecamatan Angsana.

     

    “Kasus seperti ini jangan sampai terulang kembali, sehingga harus memberikan epek jera kepada kades yang lain,” ujarnya.

     

     

    (YEN/RG)

    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Daerah

    To Top
    << jangan taruh dulu di sini >> oke