Daerah
Ketua Marcab KKPMP Cikedal Kecam dan Tangkap Pelaku Pengeroyokan oleh Oknum Bank Keliling
PANDEGLANG, klikviral.com – Viral di Media Sosial (Medsos) aksi kekerasan penganiayaan pengeroyokan yang dilakukan oleh diduga sejumlah pegawai Bank Keliling yang menganiaya seorang Ustad yang terjadi di wilayah Kecamatan Baros Kabupaten Serang, Banten. Pada video yang beredar di Medsos tersebut, nampak jelas seorang ustad yang mengenakan samping di keroyok oleh diduga pegawai Bank Keliling yang berjumlah lebih dari Lima orang.
Hal itu menuai kecaman dari sejumlah pihak dan Organisasi Masyarakat (Ormas) yang ada di wilayah Banten. Salah satunya, kecaman dari Ketua Ormas Kesatuan Komando Pembela Merah Putih (KKPMP) Markas Cabang Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Ade Osin,” Aksi kekerasan yang ditunjukan oleh diduga pegawai Bank Keliling yang beredar di Medsos, sangat terkutuk, kami mengecam prilaku mereka,” ujar Ketua Ormas KKPMP Marcab Kecamatan Cikedal, Kabupaten Pandeglang, Ade Osin, Rabu (03/04/24).
Selaku pendatang yang berusaha dan bekerja di wilayah Provinsi Banten, lanjutnya, tindakan yang mereka tunjukan sama seperti menginjak kepala dan harga diri orang pribumi. Terlebih, orang tersebut seorang Ustadz, yang pasti kita selaku warga pribumi Banten dan kaum Muslim sangat menghargai ketokohan seorang Ustadz, ini malah mereka aniaya dengan cara yang tidak manusiawi,” Kita saja orang pribumi dan Muslim sangat menghargai seorang ustadz, ini mereka aniaya, itu yang membuat kami marah dan mengutuk perbuatan mereka,” tandasnya.
Dengan adanya aksi kekerasan pengeroyokan yang terjadi di daerah Kecamatan Baros tersebut, sambungnya, KKPMP mengutuk perbuatan tersebut,” Jadi wajar saja, sekarang banyak Ormas termasuk KKPMP yang melakukan Sweeping kepada para pegawai Bank Keliling di wilayah Provinsi Banten, termasuk di Kabupaten Pandeglang karena wujud kemarahan akibat prilaku mereka,” imbuhnya.
Pihaknya mendesak agar pihak Kepolisian, segera menangkap pelaku penganiayaan tersebut, tangkap dan adili,” Untuk KKPMP Pandeglang Kecamatan Cikedal, juga telah melakukan Sweeping Bank Keliling di wilayah Kecamatan Cikedal, Labuan dan sekitarnya, kami mendesak agar aktivitas Bank Keliling di bubarkan atau dihentikan,” tegasnya.
Karena secara legalitas, masih kata Ade Osin, kegiatan Bank Keliling atau Bank Emok itu Ilegal. Lantaran, kata Osin, mereka dalam melaksanakan aktivitas usaha mereka tidak memiliki atau mengantongi izin, otomatis tidak ada kontribusi juga untuk Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Pandeglang, yang ada malah membuat resah masyarakat di Pandeglang.
“Silahkan pemerintah dengan dinas terkait untuk menutup kegiatan usaha mereka, atau kami yang akan membubarkan dan mengusir mereka,” tuturnya
(YEN/RG)