Connect with us

    Program RTLH di Desa Sukajadi Dikeluhkan KPM 

    Daerah

    Program RTLH di Desa Sukajadi Dikeluhkan KPM 

    PANDEGLANG, klikviral.com – Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), merupakan program pemerintah di mana rumah tak layak huni menjadi layak huni, dan bantuan pemerintah ini diberikan kepada masyarakat berpenghasilan rendah (MBR) namun hasil Pemantauan tim media pada Proyek perbaikan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Desa Sukajadi Kecamatan Carita, Pandeglang, Banten, yang dilaksanakan oleh CV. Noval Jaya Putra dengan Konsultan pengawas dari PT. Priangan Raya Utama, yang sumber dananya dari APBD Provinsi Banten tahun 2023, dengan waktu pelaksanaan 90 ( sembilan puluh ) Hari kalender yang nilai kontrak nya sebesar Rp. 3.480.022.300,00,- (tiga milyar empat ratus delapan puluh juta dua puluh dua ribu tiga ratus rupiah)

     

    Dalam pelaksanaannya, disinyalir banyaknya temuan, diantaranya, terkait diduga adanya ongkos angkut material, kekurangan Kaso papan, kekurangan pembelian besi/paku dan kekurangan pembelian semen yang dibebankan kepada penerima manfaat program perbaikan RTLH di Desa Sukajadi tersebut, serta tidak adanya kantor direksi keet dan terpantau para pekerja bangunan tidak dilengkapi APD ( alat Pelindung Diri ) terkesan abaikan Keamanan Keselamatan kerja, (abaikan K3).

     

    Berdasarkan informasi sementara yang dihimpun awak media, bahwa proyek di desa Sukajadi sebanyak 54 unit rumah, namun celakanya material yang didistribusikan kepada masyarakat adanya kekurangan, seperti halnya yang dialami oleh penerima manfaat milik Hendri, dia mengaku bahan mataril berupa semen itu sebanyak 43 Zak, karena masih kurang pihaknya membeli kekurangan sebanyak 6 Zak ditambah 1 kilo paku.

    IKLAN DPD RI DARI FORUM KOMUNIKASI ANTAR RELAWAN 2024 ( FOKAR24)

    “ Gak banyak cuma 6 zak semen dan 1 kilo paku, kalau soal galian untuk rumah ini, dikarenakan awalnya ada pondasi jadi tidak semua digali, ada yang ditambah doang, ada yang digali,” terangnya saat dikonfirmasi awak media, Kamis 12 Oktober 2023.

     

    Terpisah ditempat yang berbeda, Sandi Wisesa Kepala desa Sukajadi saat ditemui dikediamanya, dia mengaku bahwa betul dirinya ada keterlibatan pada proyek perbaikan RTLH di Desa Sukajadi. “ Iya saya ikut supplay material di Proyek RTLH ini,” ujarnya singkat.

     

    Disebabkan dilokasi tidak ada pihak konsultan pengawas dan pelaksana, bahkan kantor direksi keet pun diduga tidak ada, awak media masih berusaha mencari tahu, akibatnya

     

    Hingga berita ini diterbitkan, awak media belum bisa mendapat keterangan apapun dari pihak pihak konsultan pengawas dan pihak kontraktor selaku pelaksana projek karena di lokasi projek tidak ditemukan kantor direksi kitnya.

     

    Menyikapi adanya beberapa temuan berkaitan dengan pelaksanaan projek program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH), di desa Sukajadi, Sekjen DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK ), Rezqi Hidayat, SPd angkat bicara:

    Ditemui di kantornya, ( Jum’at 13/10/2023) Rezqi Hidayat SPd membeberkan bahwa Lembaganya sudah mendapatkan laporan dari anggota Tim investigasinya yang ditugaskan langsung turun ke lapangan untuk melakukan cek and ricek serta menghimpun data dari sebanyak 54 KPM RLTH di desa Sukajadi.

     

    Beberapa catatan dan temuan dari anggota Tim investigasinya Lanjut Rezqi Hidayat SPd yaitu pihak KPM RLTH, mengeluh dan merasa terbebani mengeluarkan biaya yang katanya waktu sosialisasi 54 KPM RLTH, dengan program ini langsung menerima kunci, tapi fakta di lapangan KPM RLTH di desa Sukajadi, dibebani

    1. Ongkos angkut bahan material

    2. Kekurangan pembelian Kaso papan dan Paku

    3. Kekurangan pembelian Besi

    4 kekurangan pembelian Semen.

    Begitu juga dengan para pekerja bangunan yang mengeluhkan nilah upah kerja borongan yang hanya Rp. 5 juta untuk pemasangan batu bata sampai Selsai dan Upah kerja borongan Rp 800.000,- untuk pemasangan atap rangka baja.

     

    Padahal menurut Rezqi Hidayat SPd, jika di estimasi dengan Anggaran RLTH untuk Desa Sukajadi yaitu sebesar Rp. 3.480.022.300,00 di Potong Pajak PPN/PPH 12,75% = Rp.443.702.843,25.

    Anggaran bersih untuk 54 unit RLTH sebesar Rp. 3.036.319.456,75. Jadi Hak masing-masing KPM yaitu sebesar Rp.56.228.140.

    Catatan kami Tambah Rezqi bahan material yang sudah didistribusikan oleh pihak Kontraktor dan Kepala Desa sebagai suplyer material kepada pihak KPM RLTH Hanya sebesar Rp. 30.000.000,- dengan rinciannya sebagai berikut:

    Komponen bahan material rumah tidak layak huni yang diterima oleh KPM adalah,

    Papan cor 1 ikat/10 keping x Rp.15.000,-= Rp. 150.000-

    Bata merah 4000 buah x Rp. 500,- = Rp. 2.000.000.

    Semen Chonch. 43 zak @50kg x Rp. 63.500,- = Rp. 2.730.500,-

    Pasir. 1, 5 Truck x Rp. 1.500.000,- = 2.250.000,-

    Batu kali 1 truk isi 8 kubik full: Rp 1.850.000,-

    ( Batu belah 0,5 truk = Rp. 925.000,-

    Batu split 5,5 kubik dump truk harga Rp1.500.000. : 3 ( Batu split, Rp.500.000,- )

    Besi 6 inc 15 batang x Rp.27.500,- = Rp. 590.000-

    Besi 8 inc 26 batang x Rp.37.500,- Rp. 975.000

    Pintu Kamar mandi 1set x Rp.370.000,-

    Closet WC 1 buah = Rp.209.000,-

    Peralon WC 1 meter = Rp.29.500,-

    Peralon 1/2 inc 1 batang 4 meter dibagi 2 = Rp.30.000,- : 2 = Rp. 15.000,-

    Peralon kabel listrik 5 batang x Rp. 12.500,-= Rp. 62.500,-

    Kusen jendela dan daun jendela Mahoni 4 set x Rp.250.000,- = Rp. 1.000.000,-

    Kusen pintu dan daun pintu Mahoni 2 set X Rp. 600.000,- = Rp. 1.200.000,-

    Loster 4 buah x 50.000,- = Rp. 200.000,-

    Loster pintu 2 buah( dua lubang ) x Rp. 100.000,-= Rp.200.000,-

    Kunci pintu 2 set x 175.000,-= 350.000,-

    Grendel jendela 4 buah x Rp. 15.000,- = 60.000,-

    Engsel pintu 2 set x Rp.20.000, = Rp.40.000,-

    Engsel jendela 4 set x Rp. 15.000,-=Rp. 60.000,-

    Belanja Material rangka baja, Reng Baja Ringan polos No SNI + Genteng Metal Rp. 5.500.000,-

    Ongkos borongan pasang rangka baja Rp.800.000,-

    Ongkos borongan pasang batu/bata Rp.5.000.000,-

    Jumlah material yang diterima Masing-masing KPM sebesar Rp. 25.156.500,-

    Material lainnya yang belum didistribusikan kepada KPM diperkirakan sekitar Rp. 4.843.500,-

    Total jumlah Rp. 30.000.000,-

     

    Kesimpulannya Hak masing-masing KPM yaitu sebesar Rp.56.228.140. kalau dikurangi dengan material yang sudah diterima oleh masing-masing KPM RLTH yaitu sebesar Rp. 30.000.000,-

    ada keuntungan bagi Kontraktor dan pihak suplayer material yaitu sebesar Rp. 26.228.140,-

    jika di kalikan 54 unit RLTH total keuntungan kontraktor dan pihak suplayer material CUKUP PANTASTIS yaitu sebesar Rp. 1.416.319.560 ( satu milyar empat ratus enam belas juta tiga ratus sembilan belas ribu lima ratus enam puluh ribu rupiah)

     

    Diakhir komentarnya Rezqi Hidayat SPd menegaskan bahwa lembaganya akan melayangkan surat resmi kepada pihak terkait dan yang berkaitan.

     

    (YEN/RG)

    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Daerah

    To Top
    << jangan taruh dulu di sini >> oke