Daerah
Siswa Siswi SDN 04 Anyar Menangis Saat Pintu Gerbang Masuknya Di Tutup Batu Pondasi Satu Mobil Dump truck
Serang klikviral.com Saat sedang ramainya lalu lalang para pengguna jalan didepan halaman sekolah SDN 04 Anyar,Kampung kubar, jalan jaha,Desa Mekarsari,Kecamatan Anyar, Sore hari sekitar pukul 17,00 Wib anak-anak yang sedang melakukan kegiatan extra kurikuler dihalaman sekolah tersebut dipaksa keluar oleh pihak yang mengaku kuasa ahli waris tanah tersebut dan pihak yang mengaku kuasa ahlis waris tanah tersebut menurunkan satu dump truck batu pondasi didepan pintu gerbang sekolah Selasa (17/10/23)
Penutupan dilakukan sehubungan tanah almarhum berdasarkan bukti surat KEKITIR dan letter C nomor 1266 yang beralamat di Jalan Jaha,Kampung Kubar, Desa Mekarsari Kecamatan Anyar, Kabupaten Serang yang belum pernah merasa dialihkan kepemilikannya kepada siapapun, baik melalui jual beli, tukar menukar (Ruislag), maupun hibah dan sebagainya, dan hingga saat ini masih tetap tercatat atas nama MURSIYAH ALIYUDIN.
Dan sempat terjadi perdebatan saat pihak sekolah yang dibantu oleh Camat Kecamatan Anyar dengan 6 (enam) orang pihak yang mengaku diberikan kuasa oleh ahli waris ATI KARMILA tersebut,diantaranya Sofwan Fn,Niman,Syukri,Minar,Nurdin,Saniman.dan ditengahi oleh anggota pihak Kepolisian Sektor Anyar
Dititurkan kepada awak media saat wawancara dengan Camat Kecamatan Anyar H Imron Ruhyadi,S.STP,M.Si.”Ini bukan kejadian yang pertama kali beberapa waktu yang lalu sempat ada penggembokan dan kita juga sampaikan untuk dibuka karena pada waktu itu anak- anak sedang melakukan ujian,claimer ini merasa bahwa tanah waris dari keluarganya,sementara pemda sendiri merasa tanah ini milik pemerintah daerah yang digunakan untuk SDN 04 dan sudah tercatat,pada waktu itu mereka beralasan bahwa kami melakukan penggembokan ini karena kasus ini blm menemukan titik temu dengan pemerintah daerah,sehingga mereka minta difasilitasi untuk dipertemukan secara formal dan kami sudah lakukan itu,kuasa hukum ahli warisnya hadir,pertemuan dipimpin langsung oleh asisten satu,pihak terkait dan dalam pertemuan itu memang kedua belah pihak juga menunjukan data masing-masing dan dari hasil pertemuan itu ada kesepakatan lisan,bahwa pemda akan menunggu somasi termasuk jalur hukum yang ditempuh pihak claimer ,tadi penjelasanya sudah dilakukan somasi sudah dijawab oleh pemda itu adalah aset pemda,ya mangga silahkan kalau memang ada ketidakpuasan tinggal proses secara hukum,laporkan biar bersidang apapun hasil keputusan pengadilan saya pikir kalau pemda serang juga dalam posisi yang dikalahkan dalam sidang kita akan ikuti aturan keputusan hukum itu,demikian sebaliknya,tapi tidak dengan cara seperti inilah menutup fasilitas umum,fasilitas pendidikan,dengan ada kepentingan anak-anak kita yang sekolah setiap harinya,saya hanya mengetuk nuraninya supaya ini tidak terjadi kembali dikemudian hari”Ucapnya dengan nada tegas
Dihari yang sama sekitar pukul 18.30 Wib di ruang kelas SDN 4 Anyar telah dilakukan mediasi antara Camat Anyar dan perwakilan yang diberi kuasa oleh ahli waris ATI KARMILA,dan di hadiri pihak sekolah atau dewan guru,tokoh masyarakat,juga beberapa anggota Koramil Anyar dalam pertemuan yang dimediasikan oleh Kapolsek Anyar AKP SUHEL, SH, MM.
Dalam pertemuan tersebut tidak tercapai kesepakatan, sehingga 6 (enam) orang yang diberi kuasa oleh ahli waris diamankan di Polsek Anyar guna mengantisipasi tindakan anarkhis dari masyarakat atau wali murid yang geram dan semakin ramai berdatangan
R.Afandi R/G