Daerah
Tidak di Respon Bupati Serang Kandang Ayam Milik PT Eka Jaya Farm akan didemo warga
SERANG, klikviral.com – Buntut dari surat pengaduan dan laporan dari warga masyarakat kepada Bupati Serang dan pihak dinas terkait, tertanggal 21 November 2023 yang lalu tidak mendapat respon dan tindak lanjutnya, akhirnya masyarakat Kampung Cibaseri dan Kampung Sukamanah akan menggelar unjuk rasa di lokasi Kandang ayam milik PT Eka Jaya Farm pada tanggal 16 Desember 2023 karena diduga keberadaan kandang ayam tersebut tidak mengantongi kelengkapan perijinan serta telah mencemari lingkungan di pemukiman, untuk surat pemberitahuan aksi unjuk rasa sudah dikirimkan ke Kapolsek Pabuaran dan Satpol-PP Kabupaten Serang, terang Fredi Kamis, 7 Desember 2023
Menanggapi warga yang akan berunjuk rasa, diapresiasi oleh Rezki Hidayat,S.Pd, selaku Sekretaris Jenderal DPP Lembaga Front Pemantau Kriminalitas ( FPK) pihak lembaganya akan mengawal dan mendampingi kegiatan aksi unjuk rasa warga yang akan di gelar pada tanggal 16 Desember 2023 mendatang, Dikatakan Rezki bahwa Kebebasan berpendapat di Indonesia sudah merupakan sebuah hak yang dilindungi oleh konstitusi sebagaimana bunyi Pasal 28E ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945 “Setiap orang berhak atas kebebasan berserikat, berkumpul, dan mengeluarkan pendapat.
” Seharusnya Bupati Serang dan Dinas terkait proaktif dan cepat merespon dengan adanya surat pengaduan dan laporan dari warga masyarakat, sehingga masyarakat merasa terlayani pengaduannya, dan jika memang benar keberadaan kandang ayam milik PT Eka Jaya Farm tidak memiliki kelengkapan perijinan serta menimbulkan dampak mencemari lingkungan pemukiman warga, dan dalam rangka penegakan peraturan dan perundangan sudah seharusnya Bupati Serang segera memerintahkan jajaran Satpol-PP nya untuk menutup kandang ayam tersebut,” Tegas Rezki
(YEN/RG)