Connect with us

    RW.02 Kalibaru Gelar Prokasih Kelurahan Gerem Kecamatan Gerogol Kota Cilegon

    Daerah

    RW.02 Kalibaru Gelar Prokasih Kelurahan Gerem Kecamatan Gerogol Kota Cilegon

    Cilegon | Program Kali Bersih (Prokasih) di Kapung Kalibaru Kelurahan Gerem RW 02 Beserta Stakeholder di Lingkungan guna memberi perlindungan dan pencegahan perusakan lingkungan di sekitar bantaran sungai dan kali Cilegon 24/12/2023.

     

    Pelaksanaan Prokasih berdasarkan pelestarian fungsi lingkungan perairan sungai dan Kali untuk menunjang pembangunan yang berkelanjutan bagi peningkatan kesejahteraan manusia yang dilakukan di lingkungan Kalibaru RW 02 kelurahan Gerem.

     

    Prokasih bertujuan untuk tercapainya kualitas air sungai yang baik, terciptanya sistem kelembagaan yang mampu melaksanakan pengendalian pencemaran air secara efektif dan efisien serta terwujudnya kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam pengendalian pencemaran air.

     

    Di sampaikan oleh Kepala Kantor Kelurahan Gerem Rahmadi Ramidin di Lokasi .

    “Kegiatan hari ini kita bersama LKK yang di inisiasi oleh FPRB Destana kelurahan Gerem menggandeng dari Lanal Banten , Danramil Pulomerak dan Polsek Pulomerak beserta Masyarakat di dua lingkung Kalibaru dan Lingkungan Gerem raya ” ucap nya.

     

    Rahmadi Ramidin juga mengatakan , ” kegiatan ini guna menghadapi musim hujan yang akan datang selain itu juga kegiatan ini di lakukan bukan pertama kali nya namun sudah sering di lakukan setiap dua Minggu sekali , di lanjutkan dengan penanaman pohon di lingkungan sekitar bersama-sama Stakeholder dan Masyarakat ” ujar nya.

    Sementara itu Ketua RW.02 Sastra Diharja Menyampaikan kepada , awak media .

    Kegiatan ini Bertujuan untuk meningkatkan kualitas air sungai/Kali agar tetap berfungsi sesuai dengan peruntukannya terutama di Lingkungan sekitar Kalibaru RW.02

     

    ” Kegiatan ini Bertujuan untuk meningkatkan kualitas air sungai/Kali agar tetap berfungsi sesuai dengan peruntukannya yang mana dalam menghadapi musim Hujan yang akan datang ” ucap nya .

     

    Lanjut nya Sastra Diharja mengatakan , Haltersebut juga sesuai Keputusan Menteri Negara Lingkungan Hidup Nomor 35 Tahun 1995 tentang Program Kali Bersih yang disahkan pada tanggal 25 Juli 1995 .

    “Tercapainya kualitas air sungai yang baik, sehingga dapat meningkatkan fungsi sungai dalam menunjang pembangunan yang berkelanjutan, Terciptanya sistem kelembagaan yang mampu melaksanakan pengendalian pencemaran udara secara efektif dan efisien,Terwujudnya kesadaran dan tanggung jawab masyarakat dalam pengendalian pencemaran udara” pungkas nya.

     

    Sastra Diharja juga berterimakasih kepada Kepala Kantor kelurahan Gerem , LANAL BANTEN , KORAMIL 2303 PULOMERAK, MAKO POMAL MERAK BANTEN , POLSEK PULOMERAK,BPBD CILEGON Dan Semua nya yang tidak bisa saya sebutkan satu-persatu yang telah menyukseskan kegiata ini.

     

    (Budi) – RG)

    Click to comment

    Leave a Reply

    Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

    More in Daerah

    To Top
    << jangan taruh dulu di sini >> oke